Jepara kembali berduka delapan orang meninggal, dua lainnya sempat terbaring di rumah sakit. Semua bermula dari satu meja, satu tempat karaoke di Suwawal Timur, dan satu gelas minuman keras oplosan yang seharusnya tak pernah beredar.
Kasat Reskrim Polres Jepara menyebut angka korban kini menjadi delapan. Tujuh meninggal di satu lokasi. Satu lainnya masih dalam penyelidikan. Total korban terdampak sepuluh orang. Fakta-fakta ini terang. Tapi yang gelap justru ada pada rantai pasoknya.
Empat tersangka telah ditetapkan oleh Satreskrim Polres Jepara. Pemilik tempat karaoke. Kurir pengantar. Seorang DPO yang disebut sebagai pemasok. Dan satu nama lain: peracik oplosan yang justru ikut menjadi korban. Penetapan ini penting. Tapi apakah cukup?
Pertanyaannya sederhana, apakah jaringan berhenti di situ ?
Di ruang publik, beredar desas desus tentang adanya pemasok bahan baku dari luar daerah. Disebut-sebut sosok lama yang tak pernah benar-benar tersentuh hukum. Informasi ini belum terkonfirmasi. Kita harus adil. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung. Tapi justru karena itu, penyelidikan harus dibuka seterang-terangnya.
Tragedi miras oplosan di Jepara bukan bab pertama. Polanya berulang. Korban jatuh. Tersangka ditetapkan. Lalu sepi. Jika setiap kali hanya pelaku di ujung rantai yang diproses, maka kita sedang menambal luka tanpa menghentikan pendarahan.
Hukum tidak boleh berhenti pada yang paling lemah. Hukum harus berani menyentuh yang paling kuat.
Ini bukan soal sensasi. Ini soal konsistensi. Jika benar ada mata rantai lebih besar, maka keberanian aparat akan diuji. Bila tidak terbukti, sampaikan secara terbuka.
Transparansi adalah benteng kepercayaan publik
Ramadan sudah kita jalani . Bulan suci selalu menjadi momentum bersih bersih. Tapi bersih bersih tak cukup dengan razia simbolik. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran sistemik. Siapa memproduksi ? Siapa memasok bahan ? Siapa melindungi ? Siapa membiarkan ?.
Delapan nyawa telah hilang. Itu bukan statistik. Itu anak, Itu ayah Itu saudara, itu kawan.
Pola Lama yang Terulang
Kasus oplosan di Jepara bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, pola serupa terus muncul. Minuman diracik secara ilegal, beredar tanpa pengawasan, lalu memakan korban. Setelah itu, aparat bergerak. Penetapan tersangka dilakukan. Namun pertanyaan mendasar tetap sama: apakah akar persoalan benar-benar disentuh?
Di banyak daerah, distribusi bahan baku miras oplosan kerap melibatkan jaringan yang tidak sederhana. Ada peracik. Ada pengedar. Ada pemasok bahan. Bahkan tak jarang ada pihak yang mengetahui namun memilih diam. Jika mata rantai terputus hanya di bagian hilir, maka produksi akan selalu menemukan cara untuk kembali hidup.
Ujian Serius Bagi Penegakan Hukum
Kepercayaan publik bukan dibangun lewat konferensi pers semata, melainkan lewat konsistensi. Transparansi proses penyelidikan menjadi kunci. Jika memang tidak ada jaringan besar di belakangnya, sampaikan secara terbuka. Jika ada, bongkar tanpa pandang bulu.
Karena tragedi oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia menyangkut keselamatan warga. Ia menyangkut nyawa manusia. Dan negara memiliki kewajiban memastikan peredaran racun ini benar-benar dihentikan, bukan sekadar dipersempit.
Momentum Ramadan
Ramadan selalu menjadi momen evaluasi dan pembersihan. Namun bersih-bersih yang dibutuhkan bukan hanya razia simbolik. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem pengawasan, penindakan tegas terhadap pemasok bahan ilegal, serta pengawasan tempat-tempat yang rawan menjadi titik distribusi.
Jika langkah tegas diambil sekarang, tragedi serupa bisa dicegah. Jika tidak, sejarah hanya akan mengulang dirinya dengan korban yang berbeda.
Editorial ini tidak menghakimi, Tapi editorial ini bertanya
beranikah penegakan hukum berjalan sampai ke akar.. ? Karena jika tidak, jangan salahkan publik bila meragukan komitmen. Dan jangan berharap Jepara benar-benar bersih dari oplosan. Hukum harus tegas, Hukum harus adil,Dan yang paling penting hukum harus berani.***(Alx)

Tinggalkan Balasan