Dunia kepolisian kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang perwira aktif yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba di Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dikabarkan diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini langsung menyedot perhatian publik dan menjadi sorotan luas di media sosial, terlebih kasus tersebut terjadi di tengah komitmen pemberantasan narkotika yang terus digencarkan aparat penegak hukum.
Berawal dari Pengungkapan 100 Gram Sabu
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum dugaan keterlibatan oknum perwira tersebut terungkap, aparat lebih dulu mengamankan dua orang berinisial ET dan O oleh jajaran kepolisian di wilayah Tana Toraja.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan