18 mei 2026 Sosialisasi calon perangkat Desa yang di hadiri peserta calon dan beberapa tim panitia serta babinsa,babinkamtibmas juga sebagian warga masyarakat berujung ricuh hingga viral di masyarakat.
Kericuhan dipicu penolakan sejumlah warga dan calon peserta terhadap rencana pelaksanaan tes yang akan digelar di salah satu perguruan tinggi di Cirebon, Jawa Barat pasalnya sebagian dari beberapa peserta calon perangkat desa merasa keberatan maupun kecewa atas keputusan tim panitia terkait penetapan pihak ketiga atau (MOU) di perguruan Tinggi yang di anggap terlalu jauh yakni di luar jawa tengah tepatnya di Cirebon
Dalam melaksanakan tahapan tes seleksi yang di anggap sangat tidak masuk akal karena jeda cuma 3 hari yaitu hari Senin 18 mei 2026 di Fakultas ilmu Sosial Politik UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI (UGJ) Cirebon kampus 3 setelah di laksanakan Sosialisasi tahapan di balaidesa sukodono hari ini
Beberapa peserta calon menyampaikan keberatannya karena di anggap Jarak terlalu jauh juga Waktu dan Segala resiko harus di pertimbangkan,Juga waktu pemberitahuan terlalu mepet serta mempertanyakan jawaban atas 2 surat permohonan keberatan yang sebelumnya sudah di sampaikan ke Team panitia perihal permohonan agar pelaksanaan tes perguruan tinggi agar bisa di lakukan yang berada di wilayah jawa Tengah.
Tapi pertanyaan tersebut tidak di tanggapi dengan baik maupun terkesan di abaikan karena beberapa peserta harus mengurus persiapan juga perlu izin kepada perusahaan maupun kampus di mana ia kuliah,ujar salah satu peserta
Pertanyaan juga di sampaikan oleh warga masyarakat desa sukodono berinisial FZ terkait tahapan MOU dari panitia ke perguruan tinggi yang di anggap sangat singkat dan di duga di paksakan tidak sesuai dengan mekanisme juga di duga pembentukan Team Pilperades tidak ada MUSDES atau tidak di Musdeskan melainkan ( Tunjukan)
Beliau berharap pilprapes desa sukodono seharusnya melahirkan perangkat yang berkualitas dan ber bobot, panitia bener bener melakukan tahapan tahapan yang tidak sesuai dengan mekanisme terutama dalam proses MOU di duga ada main belakang dengan pihak ke tiga, ujarnya.
Warga menilai pelaksanaan tes di luar Jawa Tengah tidak efektif dan justru membebani peserta dari sisi biaya maupun keselamatan perjalanan.Selain dinilai memberatkan, pemilihan perguruan tinggi di Cirebon juga dianggap janggal karena banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang dinilai memiliki kualitas dan rekam jejak baik dalam pelaksanaan tes perangkat desa.
Merespons polemik viral Pilperades Demak tersebut, DPRD Kabupaten Demak bergerak cepat dengan memanggil dinas terkait guna meminta penyelesaian persoalan agar polemik serupa tidak kembali terjadi.Tanggapan Dinpermades Soal Aturan Penunjukan Lokasi Tes PilperadesPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk terkait penentuan lokasi tes calon perangkat desa tersebut.Ia menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tes di luar provinsi pada dasarnya menjadi kewenangan panitia desa, selama perguruan tinggi yang dipilih memenuhi ketentuan yang berlaku.“Untuk pelaksanaan di luar provinsi sebenarnya menjadi kewenangan panitia berdasarkan sejumlah nama universitas yang diajukan. Ketika dipilih, tentu ada konsekuensi terkait efektivitas, efisiensi, dan biaya yang harus ditanggung peserta. Hal itu sebenarnya sudah kami sampaikan,” kata Haris usai melakukan audiensi dengan DPRD Demak, Senin (18/5).
Evaluasi Total dan Pendalaman Indikasi Penyimpangan Panitia DesaMeski demikian, Dinpermades akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap proses penentuan lokasi tes Pilperades, menyusul munculnya gelombang penolakan dari masyarakat yang kian meluas.“Hari ini kami menerima sejumlah laporan. Laporan itu akan menjadi dasar kami untuk mengambil sikap. Kami juga akan mengundang seluruh panitia untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan dalam proses tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tahapan Pilperades baru menerima informasi awal terkait pelaksanaan tes dan akan melihat secara langsung proses yang dilakukan panitia di tingkat desa.“Sampai dengan saat ini prosesnya baru mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan. Jadi artinya dari kami (Dinpermades) akan melihat secara riil, sebenernya apa sih yang dilakukan mereka panitianya, kita berhak menanyakan akan hal itu,” ujarnya.Lebih jauh,
Haris menjelaskan bahwa dalam pengisian perangkat desa kali ini tidak dilakukan di semua desa se-Kabupaten Demak. Namun di sejumlah desa yang terjadi kekosongan perangkat. Terdapat tiga formasi yang dibuka, yakni Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Seksi **(Tim/Roedj)

Tinggalkan Balasan