INFO AKTUAL, KRITIS, TERPERCAYA DAN CIPTAKAN SOLUSI

Avatar pantasadmin

INFO AKTUAL, KRITIS, TERPERCAYA DAN CIPTAKAN SOLUSI

Media Pantas Viral merupakan salah satu Media online yang berada di jepara jawa tengah, yang telah berdiri sejak 23 oktober 2023, Pantas Viral berada dibawah naungan Perusahaan Media ” PT. metro Global News” merupakan perusahaan media Oneline yang beralamat di Jalan Raya Jepara Bangsri Km.18 mlonggo jepara Jawa tengah.

media Pantas Viral senantiasa memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, media kami senantiasa siap memberikan layana informasi, promosi kepada publik secara akurat dan pantas untuk di wartakan secara online kepada Publik.

Media pantas Viral siap aktif memberitakan tentang segala informasi positif yang akurat tentang keseharian peristiwa yang terjadi di Kabupaten jepara dan Sekitarnya dengan penulis artikel oleh tenaga editor yang berpengalaman dan dari Sumber informasi yang akurat dan terpercaya, dari liputan wartawan yang sangat berpengalaman.

terima kasih atas peran aktif dalam berkomunikasi, Kami Bukan Siapa -siapa tanpa peran aktif dari anda pemirsa media Pantas Viral semuanya.

hormat Kami,

Pimpinan Redaksi Media Oneline

Diterbitkan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS

Dewan Pendiri:

H, Ali Achwan, S.T, M,H

Iskandar Roedjijanto, SE

Nur Salamah

Soedarmono

Dewan Pembina:

Purnomo

Dewan Penasehat:

Sarjono

Tutik P

Dewan Redaksi:

Nur Salamah

Penasehat Hukum:

Wisyinu Windharto ,S.H.

Pemimpin Umum:

Iskandar Roedjijanto, SE

Pemimpin Redaksi:

Iskabdar Roedjijanto, SE

Pemimpin Perusahaan:

Iskandar Roedjijanto, SE

Redaktur Eksekutif:

Iskandar R

Redaktur Pelaksana:

Nurza

Redaktur:

Musof

Sekretaris Redaksi:

Rizky

Bendahara:

Rizka

Staff Redaksi

Nabeh

Saifuddin

DKI Jakarta:

–  Ade (Kabiro)

Jakarta Barat :

(Kabiro)

Jakarta Utara :

– Reza(Kabiro)

Jakarta Selatan :

-Jaenal (Kabiro)

Tangerang Raya:

–  (Kabiro)

Kabupaten Tangerang
Tangsel:

Bekasi:

-Sondang

Kab. Bekasi:

Bogor:

Depok:-( Kabiro )

Banten:
-(Kabiro Lebak)

Jawa Barat
-( Kaperwil )

Jawa Tengah:

– ( Kaperwil )

Yogyakarta:

– (Kabiro)

KAB.Banjarnegara :–  (Kabiro )

KAB.Banyumas

-(Kabiro)

Jawa Timur

– (Kaperwil )

Riau:

Kepulauan Riau:

Batam

 (Kabiro)

Kabupaten Tulang Bawang Barat

Oku Selatan:

Provinsi Jambi:Kaperwil )i

Kota Jambi:

Kabupaten Tebo:

– (Kabiro)

Kabupaten Muaro Jambi:

Tanjab Barat:
  (Kabiro)

Sumatera Utara:

Kaporwil : Sudarmaji

Medan ;

Binjai : Arsanah

Stabat : Yulida Ida

Banda Aceh :

Lampung:

–  (Kaperwil )

Lampung Utara :  ( Kabiro )

Lampung Barat  :
 ( Kabiro )

Way Kanan

Sumatera Selatan:
-(Kaperwil )

Bengkulu Selatan:
-(Kabiro)

Batam:

Kabiro Kabupaten Tebo-(Kabiro)

Kalimantan Selatan:

Kalimantan Barat-(Kaperwil)

Pewarta Media Pantas Viral dibekali Kartu Identitas (ID Card) yang valid dan namanya tercantum dalam Box Redaksi,Apabila ada yang mengatasnamakan Wartawan Pantas Viral dan tidak tercantum namanya di box Redaksi maka bukan tanggung jawab Redaksi

PantasViral.com Jepara Telah Tergabung Dalam Naungan PT Metro Global News
No AHU.0044982 .AH,01.01 Tahun 2020• NPWP. 95.894.507.3.516.000, Pimpinan Redaksi Resmi menjadi Pengurus dan anggota PWO independen Kabupaten Jepara, Ketua PKP Kabupaten Jepara, Pengurus dan anggota “Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi” (GN-PK) yang merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

PWO-IN Jepara 

Telah resmi terdaftar di Kesbangpol Jepara

PT Metro Global News
No AHU.0044982 .AH,01.01 Tahun 2020• NPWP. 95.894.507.3.516.000

Penanggung Jawab PT. :

H. Ali Achwan, ST,MH

penanggung Jawab Media :

Iskandar Roedjijanto ,SE.

Penasihat Hukum
 Wisynu Mindharto, SH

Pemimpin Umum & PT :
H. Ali Achwan ST, MH.

(Ketua PWO Jepara)

Dewan Pembina

 Miftakussururi, S.Pd, Sardjono, Purnom

Dewan Penasehat
Sardjono

Penanggung Jawab 
Iskandar Roedjijanto, SE

Pemimpin Redaksi

Iskandar Roedjijanto, SE

Dewan Redaksi :

Iskandar Roedjijanto,SE

Miftakussururi, S.Pd

Nur Salamah

Editor

Nur Salamah

Alexander Rdj

IT : Arif  Himawan
Design :  Hilal M
Penulis : Editor
Cek Iklan Berita : Hafis M.A

Kontak Redaksi  089-668-780-962 (nomor Wa)

                Wartawan Investigasi

                  Idris, Mahfud, Rofiq, Saifuddin, Zaenal

           Penanggung Jawab Investigasi

Idris, Mahfud, Saifuddin,

Wartawan
Musof, Idris, Rofiq, Saifuddin, Indra, Nabih, Nuron,Ela, Ahmad, Nurza,Zaenal, Zaenal

Kabiro Jepara

Idris

Medsos PantasViral.Com, (Tiktok)

Tim Medsos 

Hillal Muharrom, SE

Medsos (Facebook)

@

Tim Humas 
Riski

Kabiro Kudus

Arsih

Kabiro Demak

Agus

Kabiro Nasional 

Arif HM

Media Partner

AktualBerita.Id

Global7.id

Alamat Redaksi
Kantor PWO Jepara di Gedung Wanita, jalan Kartini no 27 Demaan VII, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419.

IKLAN : Tarif
a. IKLAN DISPLAY :Rp. 5.000.000 / bulan (TOP Side Banner)
Rp. 6.000.000 / bulan (Top Right Side Banner)
Rp. 4.000.000 / bulan (Bottom Right Side Banner)
Rp. 4.000.000 / bulan (Bottom Side Banner).

IKLAN BERITA :
Acara swasta : Rp. 300.000 / berita pendek, Rp. 600.000 / berita panjang.
Acara pemerintah : Rp. 1000.000 / berita pendek, Rp 800.000 / berita panjang.
Sosialisasi kebijakan pemerintah : Rp. 1.000.000 / berita.
Isu politik : Rp. 800.000 / berita.
Berita lain-lain : Tarif Fleksibel sesuai kesepakatan.
Jasa Press Release Media Online Nasional

CATATAN:
Tarif iklan boleh dinego sesuai kesepakatan
Tarif diatas belum termasuk PPn 10%
Khusus untuk IKLAN Display, semua support LINK Website.
Jika Anda ingin beriklan di media online kami, silahkan kontak langsung via email

Kabareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama (PSK) MoU Lindungi Wartawan\

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol H Drs Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.

Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS, bahwa Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.

“Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui,” ujarnya.

Menurut Agung, penandatanganan PKS dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret untuk menjamin wartawan melakukan kerja jurnalistik di lapangan. Bahkan menurut Agung, para pekerja Pers yang menjalankan tugas jurnalis akan dilindungi Bareskrim Polri, jika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat kerjasama MoU, agar wartawan tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalisnya. Perjanjian Kerja Sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).***

Sumber: BS.

Tugas Kita..?

Tuntutan sebagai jurnalis adalah memberi berita & fakta sebagai bukti bukan cenderung pada materi bahwa tugas kita adalah menjunjung Etika dan Profesi. Namun disisi lain seorang jurnalis berkewajiban memberikan narasi serta inspirasi warna warni dalam tupoksinya, bahkan sebagai pengkritisi yang ideal serta vokal dan jati diri itu ada pada diri mereka sehingga yang menepuk dadanya serta mengaku-aku sebagai jurnalis. Sebagai jurnalis lain pun tak bisa memiliki karakternya, sebab masih perlu perjuangan serta waktu lama. Tentunya pengalamannya mencatat sebagai bukti sejarahnya, bahwa kehidupan jurnalis adalah penuh tantangan, makna dan inspirasi dalam rangka turut serta berimplementasi pada konstitusi pilar ke 4 bernegara.

(Ekskutif)
(Legislatif)
(Yudikatif)

Pers adalah rohnya jurnalis dalam bernegara dan baik buruknya suatu negara adalah pers yang bertanggung jawab dalam Fakta adalah berita.