Sungguh Ironis Oknum Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswinya, Apakah Ada Korban Lain?

Avatar pantasadmin

Sebuah tragedi kekerasan seksual terjadi di sebuah sekolah dasar di Salatiga, Jawa Tengah. Oknum guru SD tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya. Korban yang masih berusia belia tersebut diduga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Seorang oknum guru berinisial IK dari sebuah sekolah dasar (SD). Guru tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu siswi di sekolah tempatnya mengajar. Peristiwa ini mencuat setelah korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada kakak kelas, yang kemudian menginformasikannya kepada guru dan orang tua.

Laporan resmi atas kasus ini telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang didampingi kuasa hukum, Arif Maulana, S.H., yang juga merupakan pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Salatiga.

“Korban sering diajak bertemu oleh pelaku. Dia menurut karena takut,” ungkap Arif Maulana seperti di lansir dari harian7.com (25 Juli 2025).

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan tindakan fisik yang tidak pantas terhadap korban, meski ia tidak merinci lebih detail mengenai kronologinya.

“Pelaku memegang bagian-bagian sensitif tubuh korban,” tambahnya.

Menurut Arif, laporan bermula dari curhatan korban yang disampaikan kepada kakak kelas. Informasi itu kemudian menyebar ke guru hingga sampai ke telinga orang tua. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban segera mengambil langkah hukum.

Ayah korban, saat ditemui di SPKT Polres Salatiga, menyatakan keterkejutannya atas informasi yang ia terima dari pihak sekolah.

“Pagi tadi kami dikabari guru. Kami langsung syok. Tapi kalau dipikir-pikir, anak saya memang beberapa hari terakhir jadi penakut dan lebih pendiam,” tuturnya dengan nada sedih.

Arif juga menyampaikan bahwa pihak LPA Salatiga akan memantau kondisi korban. Jika ditemukan tanda-tanda trauma psikologis, mereka siap memberikan pendampingan dari psikolog profesional.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan kondisi mental korban tetap stabil. Kalau memang perlu, akan kita dampingi dengan psikolog,” tegas Arif Maulana.

Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, laporan telah diterima dan proses hukum dipastikan tengah berjalan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa. Mereka berharap agar pihak sekolah dan aparat kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan keselamatan anak-anak di sekolah. Apakah ada korban lain yang belum melapor? Apakah pihak sekolah telah melakukan tindakan pencegahan yang memadai? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab untuk memastikan bahwa anak-anak dapat belajar dengan aman dan nyaman di Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *