Kasus GTB Mijen Semarang, DPW IWOI Jateng dan Kuasa Hukum Siap Dampingi Narasumber

Avatar pantasadmin

Kasus GTB Mijen Semarang, DPW IWOI Jateng dan Kuasa Hukum Siap Dampingi Narasumber
Posted on :

Semarang, 4 Oktober 2025. Bertempat di Kantor DPW IWOI Jawa Tengah yang beralamat di Jl Gedung batu no 129 Semarang Barat, Ketua DPD IWOI Kendal dan jajaran, Kaperwil warta.in Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa tengah melakukan koordinasi bersama merapatkan barisan atas pelaporan narasumber warta in dalam peliputan, yang dilakukan oleh Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang, Jumat (3/10/2025).

Secara resmi, advokat Ahmad Dalhar SH.MH menyampaikan bahwa beliau siap mendampingi dan mengawal kasus yang berhubungan dengan jurnalistik, dan siap mengawal kasus narasumber yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa tengah.

Begitu pula, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah,Teguh supriyanto, apapun yang menimpa anggota IWOI Jawa Tengah, baik dari penulisan maupun narasumber akan selalu mengawal dan mendampingi kasus tersebut.

Sementara Ormas DPW SNKB Jawa Tengah yang diwakili Ibu Siti nurjanah tetap mengawal dan mendampingi kasus yang menimpa jurnalis, apalagi beliau juga seorang jurnalis.

Kasus yang sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, secara tiba tiba Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang melaporkan nara sumber warta in ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah. Kedua narasumber menyatakan tidak akan hadir, saat ketua RW 6 memberitahukan bahwa keduanya diharap datang ke Polda Jateng karena diduga ada saudara ketua RW yang bertugas di Polda Jateng.

Menyikapi kabar pelaporan narasumber tersebut, pihak Kaperwil warta in jateng bersama biro hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Cyber dan menanyakan kebenaran pelaporan yang dilakukan Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang tersebut.

“Kedatangan kami diterima oleh anggota polda berinisial J, beliau mengatakan bahwa tidak ada laporan terhadap narasumber dan kami sempat foto bersama.” Ungkap Mochammad Ashari.

“Akan tetapi, ketika kami akan melaporkan balik Ketua RW 6 GTB BSB Mijen ke Direskrimum sehubungan ada beberapa screenshot ke narasumber warta in yang menyatakan sudah ada surat panggilan yang dikirim via POS, kami dipanggil kembali dan disuruh naik ke lantai 2 Direktorat Reserse Cyber Polda. Disana kami bertemu dengan beberapa anggota Polda yang diketuai Bapak B. Beliau mengatakan bahwa memang ada laporan oleh Ketua RW 6 GTB BSB Mijen kepada narasumber” jelas Mochammad Ashari menambahkan,

Masih dihari yang sama, pada sore harinya Kedua narasumber baru menerima surat panggilan pemeriksaan.

Pihak kuasa hukum dan ormas serta LSM yang akan mendampingi saat ini sedang menelaah surat panggilan kepada nara sumber yang dinilai aneh dan njlimet serta tidak transparan, dan akan koordinasi dengan Propam Polda Jateng.***(Alx).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *