Rapat internal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongos, Kecamatan Kedung, Selasa malam, 25 November 2025, berubah dari forum musyawarah menjadi arena amarah. Sekitar pukul 22.00 WIB, ketika sebagian peserta rapat mulai lelah dan suasana kian memanas, sebuah insiden ironis terjadi di balai desa tempat yang seharusnya menjadi rumah bagi kata sepakat, bukan luka dan visum.
Menurut keterangan pelapor dari bidang pembangunan, awalnya rapat berjalan seperti biasa. Perbedaan pendapat, hal lumrah dalam proses deliberasi, mulai mengemuka. Tetapi malam itu, perbedaan tak menemukan jembatan. Ketegangan justru memuncak ketika A M , ketua BPD yang dalam rapat, tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah F, anggota BPD yang menjadi korban.
Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala F, meninggalkan lebam yang kemudian mengharuskannya menjalani visum. Tidak berhenti di situ, F juga melapor ke Polres Jepara untuk menempuh jalur hukum.
Insiden ini sontak mengguncang forum yang seharusnya menjadi wadah representasi warga. Ironi terasa kian tajam lembaga yang diberi mandat untuk bermusyawarah justru tersandung persoalan paling mendasar menahan diri.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan proses hukum dipastikan bergulir. Warga Dongos kini menunggu, apakah kejadian ini menjadi titik balik kedewasaan politik desa, atau justru menambah daftar panjang konflik yang tak kunjung usai.***(Alz)





Tinggalkan Balasan