Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kiai di Pati Bertambah Satu Lagi, Polisi Terima Laporan Baru

Avatar pantasadmin

Jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali bertambah. Pada Kamis (14/5/2026), seorang korban baru mendatangi Satreskrim Polresta Pati untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka berinisial A alias Mbah Walid.

Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari Aliansi Santri untuk Demokrasi (Aspirasi). Hingga Kamis petang, proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung di Mapolresta Pati.

Dengan adanya laporan terbaru tersebut, jumlah korban yang telah melapor kepada pihak kepolisian kini menjadi enam orang. Sebelumnya, polisi telah mengantongi lima korban, termasuk satu orang pelapor pertama.

Kuasa hukum Aspirasi, Burhanudin, mengatakan korban yang saat ini melapor merupakan mantan santri yang telah lama keluar dari pondok pesantren. Korban diketahui telah menjadi pengikut tersangka sejak tahun 2013.

Korban yang kami dampingi saat ini termasuk pengikut dari awal. Selain itu, ada juga korban lain yang nantinya akan menjadi saksi dalam perkara ini,” ujar Burhanudin.

Ia menjelaskan, korban mengaku mengalami dugaan pencabulan dalam kurun waktu 2013 hingga 2014 saat masih mondok di pesantren tersebut.

Yang kami dampingi mengalami peristiwa itu sekitar satu tahun, dari 2013 sampai 2014,” katanya.

Menurut pengakuan korban, tindakan dugaan pencabulan terjadi saat korban telah berusia dewasa. Namun kala itu, korban mengaku belum memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga maupun melapor ke aparat penegak hukum.

Burhanudin menyebut kondisi tersebut dipengaruhi adanya doktrin kepatuhan terhadap guru atau pengasuh pesantren yang selama ini ditanamkan kepada para santri.

Korban saat itu belum berani speak up secara mental kepada keluarga maupun orang terdekat, apalagi melapor ke polisi,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap munculnya laporan baru ini dapat mendorong korban lain untuk turut bersuara dan melapor kepada pihak berwajib.

Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi korban-korban lain yang ingin melapor,” tambahnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, membenarkan adanya tambahan korban yang datang mengadu ke polisi. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendalami keterangan korban.

Ada tambahan satu korban lagi yang mengadu di Polresta Pati. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Terkait kronologi lengkap maupun penerapan pasal terhadap tersangka, Iswantoro menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.

Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dan siap melapor, silakan mengadukan peristiwa tersebut ke Polresta Pati,” tandasnya.***(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *