Sampah Pasar Mindahan Jepara Jadi Sorotan,Pengawasan DLH Dipertanyakan

Avatar pantasadmin

Jepara, 

Krisis sampah di Pasar Mindahan tak lagi bisa dianggap persoalan rutin. Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jantung pasar itu membludak, meluber ke badan jalan, menebar bau busuk yang menyergap pedagang dan pembeli. Di tengah aktivitas ekonomi rakyat, sampah justru menjadi pemandangan dominan.

Pedagang menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian yang berulang. Tumpukan limbah organik membusuk berhari-hari, lalat beterbangan di sekitar lapak makanan, dan akses jalan menyempit. Retribusi kebersihan rutin dibayarkan, namun pelayanan dinilai tak sebanding.

“Setiap hari kami bayar. Tapi sampah tetap numpuk. Bau menyengat. Pembeli jadi enggan masuk,” keluh Jamik, pedagang setempat, Selasa 24/02/2026.

Bu Sarpi pedagang lain menambahkan, sejak TPS dipindah lebih dekat ke area dagang, kondisi makin tak terkendali. “Kalau hujan makin becek dan licin. Bau kemana-mana. Ini pasar, bukan tempat pembuangan akhir,” ujarnya.

Pihak terkait, Salahkan Pembuang sampah

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara melalui Yudi, Kasi terkait, menyatakan kontainer di Pasar Mindahan diperuntukkan khusus sampah aktivitas pasar. Masyarakat sekitar hanya ditoleransi membuang satu hingga dua kantong plastik.

Menurutnya, lonjakan volume diduga akibat pembuangan oleh pihak luar menggunakan kendaraan roda tiga atau roda empat, bahkan kemungkinan dari pabrik. Yudi menyebut armada amroll mengangkut tiga kali sepekan dan dump truck dua kali seminggu.

Jika benar ada pembuangan liar menggunakan kendaraan besar, di mana pengawasan DLH? Mengapa TPS pasar bisa menjadi titik transit bagi sampah skala besar tanpa pengendalian? Apakah frekuensi angkut yang disebutkan benar-benar cukup untuk volume riil di lapangan?

Menyalahkan masyarakat tanpa disertai penindakan tegas dinilai tidak menyelesaikan akar masalah. Jika pengawasan lemah dan kapasitas TPS tak memadai, maka persoalan ini kembali pada tata kelola.

Pasar adalah wajah pelayanan publik paling nyata. Ketika sampah menguasai ruang dagang, itu bukan sekadar gangguan estetika, melainkan cermin manajemen yang timpang. DLH tak cukup hanya menjelaskan, yang dibutuhkan pedagang adalah tindakan konkret: penambahan armada, pengawasan ketat pembuang liar, serta evaluasi total kebijakan pemindahan TPS.

Sampai hari ini, bau busuk masih lebih cepat menyebar dibanding solusi. Dan di Pasar Mindahan, kesabaran pedagang mulai menipis.***(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *