Dua remaja asal Jepara dan Kudus diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam jenis clurit di wilayah Kecamatan Gebog, Selasa dini hari, 17 Maret 2026.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di Dukuh Besito Lor, Desa Besito.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket SPKT bersama anggota Reskrim Polsek Gebog langsung melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi kejadian.
Saat petugas tiba, para pemuda yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua orang. Satu pelaku ditangkap saat hendak kabur, sementara satu lainnya ditemukan dalam kondisi tertidur akibat pengaruh minuman keras.
Kedua remaja
tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, dan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis clurit dengan panjang sekitar 200 cm dan 120 cm.
Selain itu, lima unit sepeda motor turut diamankan. Pada salah satu kendaraan, petugas menemukan bungkusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air saat sahur.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” ujarnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Gebog untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain.

Tinggalkan Balasan