Polisi cek lokasi tambang galian C ilegal, tapi aktivitas tambang tiba-tiba hilang tanpa jejak. Padahal sebelumnya terekam truk pengangkut pasir keluar dari lokasi.
Pihak Polres….. melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang berada di…….Jalan ….. wilayah Kelurahan…… Kecamatan…………pada Kamis (4/8/2025). Namun, dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan.
Awak media sempat mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres ……, AKP ….. melalui panggilan WhatsApp untuk meminta keterangan lebih lanjut. Meskipun panggilan tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan tetap mendapat respons.
Kapolres……., AKBP, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan pada pukul di titik lokasi yang terekam dalam video yang sebelumnya diambil oleh awak media.
“Tadi anggota melakukan pengecekan, situasi tidak ditemukan ada kegiatan,” melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/8/2025).
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan beroperasinya kembali tambang ilegal tersebut.Namun, sejauh ini belum ada keterangan lebih rinci dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun bukti-bukti yang telah dikumpulkan.“Masih lidik,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, tambang ilegal ini sempat terpantau aktif dan terekam oleh awak media. Sekitar pukul 13.00 Wib. Selasa (4/8/2025). Dari pantauan itu, sebuah truk terlihat keluar dari lokasi tersebut sambil membawa material pasir, meskipun telah ada larangan resmi dari pemerintah.
Sebagai informasi, lokasi tambang ini merupakan satu dari empat titik yang ditinjau langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Provinsi ……..pada Kamis (5/8/2025) lalu. Dalam peninjauan itu, disampaikan bahwa Kota Bontang tidak memiliki wilayah yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan. (***)



Tinggalkan Balasan