Fenomena penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di Kabupaten Jepara semakin memicu keresahan warga. Suara keras yang menghentak terutama pada malam hari membuat kenyamanan masyarakat terganggu, bahkan beberapa warga mengaku sulit tidur karena hampir setiap malam mendengar motor bising melintas.
Keluhan warga bermunculan dari berbagai wilayah mulai dari Jepara Kota, Tahunan, Kedung, hingga jalur Bangsri–Jepara yang kini menjadi lintasan favorit para pengendara motor yang sengaja memacu kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong.
Jalur Bangsri–Jepara Kian Rawan Suara Bising
Jalan raya Bangsri–Jepara yang cenderung lurus dan jauh dari pusat keramaian dimanfaatkan sekelompok anak muda untuk kebut-kebutan, terlebih pada malam minggu dan akhir pekan.
Solihin seorang warga Bangsri menyebut suara knalpot brong kerap terdengar hingga tengah malam.
“Lihat saja malam minggu, suaranya keras sekali. Rumah sampai bergetar. Kami mohon polisi tegas, jangan nunggu ada korban dulu,” ujarnya, Senin 24/11/25. Kepada awak media Global7.
Warga Minta Polisi Tak Hanya Razia Pengguna, Tapi Juga Pembuat & Penjual Knalpot Brong
Meningkatnya peredaran knalpot brong di Jepara membuat masyarakat meminta langkah yang lebih menyeluruh dari aparat. Tidak hanya menindak pengguna di jalan raya, tetapi juga mendorong polisi menindak bengkel dan toko yang memproduksi atau menjual knalpot brong ilegal.
Beberapa warga menyampaikan bahwa selama penjual masih bebas beroperasi, maka pengguna knalpot brong akan terus bermunculan.
“Kalau mau benar-benar hilang, ya pembuat dan penjualnya juga harus dirazia. Selama masih dijual bebas, pengguna pasti terus ada,” ujar, Seger warga Mlonggo.
Warga berharap ada pemeriksaan rutin terhadap:
Bengkel modifikasi yang memproduksi knalpot tidak standar
Toko atau penjual aksesoris motor yang menyediakan knalpot brong
Penjualan online yang diduga beroperasi dari wilayah Jepara
Polisi Didorong Intensifkan Operasi
Polres Jepara sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Aparat juga sudah membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp Siraju 0811-2894-040 dan Call Center 110.
Namun dengan semakin maraknya peredarannya, warga meminta operasi diperluas tidak hanya di jalan raya, tetapi juga menyasar rantai penyebaran knalpot brong di tingkat produksi dan distribusi.
Masyarakat Ingin Ketertiban Kembali
Harapan besar masyarakat adalah kenyamanan lingkungan kembali pulih, khususnya di jalur padat dan perumahan yang sering terganggu suara bising.
“Kami ingin tidur tenang lagi. Anak-anak takut, lansia tidak bisa istirahat. Tolong ada penindakan menyeluruh, dari pengguna, pembuat, sampai penjual,” ujar Teguh seorang warga Jepara Kota***(Alx)

Tinggalkan Balasan