Viralnya video TikTok Camat Karimunjawa yang menampilkan empat anggota Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dengan kalimat “tidak takut istri” kembali membuka ruang diskusi publik mengenai etika digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Perdebatan ini bukan sekadar persoalan guyonan atau sensitivitas berlebihan, tetapi menyangkut marwah profesi ASN dan batas-batas perilaku pejabat publik dalam ruang digital.
Di era ketika satu video berdurasi 10 detik dapat menjangkau ribuan pasang mata hanya dalam hitungan menit, kehati-hatian dalam bermedia sosial menjadi keharusan. Apalagi ketika konten tersebut menampilkan jabatan resmi, seragam dinas, dan atribut pemerintah.
Candaan Yang Tidak Sesederhana Candaan
Kalimat “tidak takut istri” mungkin bagi sebagian orang dianggap sebagai humor ringan. Namun, humor selalu punya konteks, latar budaya, dan efek sosial. Ketika humor itu dibawakan oleh pejabat publik dan direkam dalam konten resmi yang menampilkan identitas pemerintah, maka maknanya berubah.
Secara sosial, ungkapan tersebut mengandung stereotip gender yang telah lama mengakar dalam masyarakat – dan sering kali merugikan perempuan karena menggambarkan relasi rumah tangga secara tidak setara. Ketika aparatur negara ikut mempopulerkannya, pesan yang sampai ke publik justru menunjukkan legitimasi terhadap candaan yang seharusnya tidak lagi relevan.
Publik berhak mempertanyakan: “Apakah ini contoh komunikasi publik yang mencerdaskan?”
ASN Bukan Sekadar Bekerja, Tetapi Menjadi Teladan
Ada alasan mengapa Undang-Undang Tentang Aparat Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik, dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menekankan pentingnya menjaga kehormatan pribadi dan institusi. ASN adalah wajah negara. Apa yang mereka lakukan, termasuk di ruang digital, dianggap mewakili kultur organisasi.
Ketika seorang camat, seorang pejabat Eselon III yang sedang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama, menampilkan konten bercanda bersama aparat Satpol-PP sambil membawa stereotip gender, citra pemerintah daerah ikut dipertaruhkan.
Ini bukan persoalan “baper” (bawa perasaan). Ini persoalan integritas jabatan.
Etika Digital, Kompetensi Baru ASN
Generasi ASN hari ini tidak hanya dituntut menguasai administrasi pemerintahan, tetapi juga etika komunikasi digital. Media sosial bukan ruang pribadi, tetapi ruang publik yang luas, permanen, dan sangat sensitif terhadap persepsi.
Ada tiga prinsip dasar etika digital ASN yang tampaknya perlu diperkuat kembali:
- Setiap unggahan adalah pernyataan publik. Termasuk unggahan bercanda,
- Atribut jabatan membuat konten personal menjadi konten institusional. Seragam, logo instansi, atau jabatan diucapkan dalam video selalu punya dampak,
- Humor yang mengandung stereotip bukan pilihan yang bijak. Apalagi jika berpotensi merendahkan kelompok tertentu, termasuk perempuan,
- Kesadaran ini penting agar ASN tidak terjebak pada anggapan bahwa media sosial adalah ruang bebas tanpa konsekuensi.
Ketika Publik Menuntut Keteladanan
Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) Jepara, melalui pernyataannya, menyoroti konten tersebut sebagai tidak mendidik dan berpotensi merendahkan perempuan. Kritik itu bukan tanpa dasar. Publik semakin cerdas, kritis, dan memiliki standar moral yang lebih tinggi terhadap pejabat publik. Mereka tidak hanya menuntut pelayanan yang baik, tetapi juga keteladanan.
Kejadian ini seharusnya tidak dibaca sebagai serangan terhadap individu, melainkan sebagai sinyal penting yakni masyarakat ingin ASN tampil lebih profesional, berintegritas, dan sensitif terhadap isu-isu sosial, terutama gender.
Momentum Pembenahan, Bukan Penghakiman
Apakah Camat Karimunjawa harus dihukum berat?
Belum tentu. Fokusnya bukan pada hukuman, tetapi pembinaan, penguatan etika, dan edukasi bersama.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Jepara untuk:
- meningkatkan literasi digital ASN,
- memperkuat disiplin budaya kerja,
- membuat pedoman komunikasi publik di era media sosial,
- dan menegaskan kembali nilai berahlak dalam praktik sehari-hari.
Birokrasi modern bertumpu pada integritas, profesionalitas, dan kepekaan moral. Ketika ASN mampu menjaga itu semua, kepercayaan publik akan ikut menguat.
Penutup: Belajar Dari Sebuah Video
Setiap fenomena viral mengandung pelajaran. Video Camat Karimunjawa adalah alarm kecil yang mengingatkan bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab besar, bahkan dalam hal yang tampak sepele seperti membuat konten TikTok.
Pejabat publik bisa saja bercanda, tetapi tetap harus bijak. Karena di balik seragam, jabatan, dan institusi yang diwakili, ada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Dan kepercayaan itu hanya bisa dipertahankan ketika ASN mampu menunjukkan bahwa mereka tidak hanya bekerja untuk negara, tetapi juga menghormati publik dalam setiap ucapan dan tindakannya, baik di dunia nyata maupun dunia digital.***(Alx)

Tinggalkan Balasan