Guna menetralisir Anggapan Keperpihakan dan Mereda Gejolak Politik Yang Mulai Menghangat Program Smart Pos Satkampling Dihentikan untuk Sementara.

Avatar pantasadmin

Dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Jepara menginisiasi adanya program Smart Pos Satkamling yang dilengkapi dengan Aplikasi Panic Button dan kamera CCTV untuk memantau situasi di area area publik yang strategis.


Surat Kapolres Jepara, Nomor : B/1028/IX/HUK 6 6/2024, tanggal 2 September 2024, perihal Revitalisasi Satkamling, untuk Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, sudah ditindaklanjuti, namun program tersebut dihentikan sementara. Berikut yang menjadi dasar rujukan dan informasi untuk Revitalisasi Satkamling inisiasi dari Kapolres Jepara, Kamis (7/11/2024).


2Dengan berbagai inovasi Smart Pos Satkamling, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Rujukan yang disampaikan dalam surat tersebut diantaranya, Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa dan Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Surat Kokarbinmas Baharkam Polri Nomor B/1311/I/OPS.4.3/2024/Baharkam, Perihal Revitalisasi Baharkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *