viral di media sosial merekam detik-detik mengerikan di wilayah Pejompongan saat mobil rantis Brimob Polri ketika membubarkan demonstran menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) yang Terjebak Macet.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Para pelaku dikonfirmasi oleh Abdul Karim sebagai anggota satuan Brimob. Abdul Karim memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.
“Sekera akan Kami proses dan Saat ini ke tujuh pelaku sudah di amankan.




Tinggalkan Balasan