Dugaan praktik tak terpuji mencoreng proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Seorang warga bernama Nur Akib mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok kerja sama penyediaan konsumsi pekerja proyek dengan total kerugian mencapai sekitar Rp13 juta.
Kasus ini memantik kecaman keras dari masyarakat karena proyek yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula pada awal bulan puasa ketika H warga mlonggo, yang disebut sebagai teman lamanya, datang menawarkan kerja sama penyediaan makan untuk sekitar 30 pekerja proyek. Dalam penawaran itu, korban dijanjikan menjadi pemasok tetap konsumsi pekerja proyek sekaligus diperbolehkan membuka warung di area proyek.
Nama Wrsn dan seorang bernama J juga disebut-sebut dalam pembicaraan tersebut.
Namun di balik janji itu, korban mengaku diminta menyerahkan “uang pelicin” sebesar Rp3 juta. Karena keterbatasan ekonomi, Nur Akib hanya mampu memberikan Rp2 juta yang ditransfer langsung ke rekening H.
“Awalnya saya percaya karena teman sendiri. Saya pikir ini benar-benar kerja sama baik, Tapi kenyataannya saya seperti dipermainkan,” ungkap Nur Akib dengan nada kecewa
.Dua hari setelah penyerahan uang, korban diminta segera mulai menyuplai makanan bagi para pekerja proyek dengan sistem pembayaran setiap dua minggu sekali. Bahkan, menurut korban, biaya rokok pekerja juga dijanjikan ikut dibayarkan.
Namun harapan itu berujung pahit. Hingga berbulan bulan berjalan, pembayaran tak kunjung diterima. Setiap kali ditagih, H disebut selalu berdalih dana dari pihak lain belum cair. Belakangan, komunikasi bahkan disebut terputus total telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tak lagi dibalas.
Akibat kejadian tersebut, usaha rumahan milik korban terpukul hebat. Nilai kerugian sekitar Rp13 juta disebut sangat memberatkan bagi ekonomi keluarga kecil.
Korban sempat menempuh jalur mediasi di Polsek Pakis Aji. Namun proses tersebut dikabarkan tidak membuahkan hasil karena Wrs juragan H beberapa kali disebut ingkar janji untuk menyelesaikan persoalan.
Karena merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut secara resmi ke Polsek Pakis Aji agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat di mintai klarifikasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp atas kajadian tersebut pada Kamis 21/5/2026 terlapor memberikan jawaban singkat.
“Gak apa apa mas saya juga sudah di panggil polsek dan saya pun koperaktif dan saya dah bilang ke penyidik,” ujar wrsn.
Kasus ini kini memunculkan sorotan tajam publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dugaan praktik semacam ini bisa terjadi di lingkungan proyek yang membawa nama “Sekolah Rakyat”. Publik juga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan mengusut siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembayaran konsumsi para pekerja proyek.
Jangan sampai proyek atas nama rakyat justru menjadi ladang permainan oknum yang merugikan rakyat kecil.***(Alx)

Tinggalkan Balasan