PENGKHIANATAN TERHADAP PASAL 33 UUD 1945. RAKYAT HANYA DIJADIKAN PENONTON

Avatar pantasadmin

PENGKHIANATAN TERHADAP PASAL 33 UUD 1945. RAKYAT HANYA DIJADIKAN PENONTON

Opini Mbah Purnomo

Orkestra Indonesia itu ibarat orang kaya yang hidupnya miskin. Negeri dengan perut bumi penuh emas, nikel, batu bara, timah, bauksit, minyak, gas, hingga logam tanah jarang, tapi rakyatnya masih banyak yang makan nasi aking, berdesakan antre beras murah, bahkan menjual tanah warisan demi bayar biaya sekolah anak-anaknya.

Pertanyaan besarnya: ke mana larinya hasil kekayaan alam itu? Apakah Pasal 33 UUD 1945 yang dengan tegas menyebut “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, kini hanya jadi teks mati yang digantung di dinding ruang rapat DPR dan kementerian?

Pasal 33 Dikhianati, Rakyat Hanya Jadi Penonton.

Mari kita jujur. Pasal 33 UUD 1945 sudah lama dikubur hidup-hidup. Faktanya, emas di NTB, nikel di Sulawesi, batu bara di Kalimantan, timah di Bangka Belitung, bauksit di Kalbar, migas di Natuna, hingga rare earth elements di Sulawesi dan Bangka, semua lebih banyak dikuasai asing dan segelintir oligarki. Rakyat hanya jadi buruh di tanahnya sendiri.

Lihat bagaimana tambang emas di Sumbawa dan Dompu, NTB. Cadangan emasnya segunung, nilainya bisa mencapai Rp.1.200 triliun menurut hitungan konservatif, tapi masyarakat sekitar tetap miskin. Mereka tetap jadi kuli tambang, tetap kesulitan akses air bersih, tetap hidup sederhana. Emas keluar negeri, debunya untuk rakyat.

Data google terbaru Kementerian ESDM (Mei 2025) mencatat:

  1. Produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 juta ton pada 2024, terbesar di dunia, namun indeks kemiskinan Sulawesi Tenggara masih di atas 11%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
  2. Cadangan emas Indonesia diperkirakan 2.600 ton, terbesar ke-7 dunia, namun masyarakat lingkar tambang di NTB tetap hidup dengan rata-rata penghasilan di bawah Rp. 2 juta per bulan.
  3. PT Timah, BUMN yang menguasai cadangan timah dunia hingga 27%, malah rugi Rp. 450 miliar pada 2023, sementara ekspor ilegal timah oleh kartel dan oknum pejabat diperkirakan mencapai Rp. 2,8 triliun per tahun.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru lebih sibuk mengutak-atik izin tambang dan mengundang investor asing. Sejak ia dilantik pada Agustus 2024, kebijakan tambang lebih mirip karpet merah untuk korporasi besar, sementara tambang rakyat dipinggirkan. RKAB tambang diperpanjang untuk konglomerat, tapi ribuan izin tambang rakyat malah macet di meja birokrasi.

Menteri BUMN Erick Thohir pun tak kalah bermasalah. BUMN tambang besar seperti Antam, Timah, Bukit Asam, dan Inalum dikelola seolah kerajaan bisnis pribadi. Rakyat tidak merasakan sebutir pun hasil emasnya.

Data 2023–2024 malah menunjukkan: laba Antam turun 19,45%, Bukit Asam anjlok 96%, dan Inalum lebih sibuk membayar hutang dibanding membangun desa tambang. BUMN yang seharusnya menjadi benteng Pasal 33 justru jadi sapi perah elite politik.

Menebus Dosa Pasal 33.

Jika negara terus membiarkan emas, nikel, batu bara, dan kekayaan alam lain hanya jadi bancakan oligarki dan korporasi asing, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan.

Ingatlah Para punggawa Negara, amarah rakyat itu seperti api dalam sekam. Kasus demo Pati hanyalah alarm kecil. Jika suara rakyat terus diabaikan, Jakarta bisa meledak jadi Pati kedua.

Oleh karena itu mohon hal ini diperhatikan oleh Bapak Presiden Prabowo yang telah lama kami rakyat menunggu ketegasan dan keberpihakannya pada rakyat.

Menteri-menteri yang tidak becus bekerja dan gemar merusak lingkungan serta hanya tertarik untuk memperkaya dirinya sendiri, mohon segera diganti Pak Presiden.

Jangan biarkan rakyat hanya dapat debu tambang. Biarkan mereka merasakan sinarnya. Ayo para menteri-menteri yang berkepentingan dalam hal ini, bekerjalah yang sungguh-sungguh dan jangan pernah mengotori Kabinet Merah Putih !

Jika kalian tidak bisa menjaga nama baik Pemerintahan Prabowo Subianto, tidak bisa pula menjaga kekayaan alam Indonesia yang diperuntukkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, lebih baik segera mundur dan diganti dengan orang-orang yang siap bekerja dan mengabdi pada bangsa dan negara ini.***(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *