Sidang Perdana Pelanggaran UU-ITE digelar Pengadilan Negeri Jepara dengan Terdakwa Daniel

Avatar pantasadmin

Posted on :
,

Editor : Redaksi

PantasViral.com – Kabar Jepara

Pengadilan Negeri Jepara hari ini Kamis, 01 Pebruari 2024 Pukul 10.06.wib  menggelar sidang perdana perkara pelaku pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel MFT. Hal ini menjadi sorotan utama bagi ratusan anggota masyarakat dari Karimunjawa Bersatu. Dengan antusias masyarakat Karimunjawa Bersatu mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap terdakwa Daniel dihukum sesuai dengan undang – ndang ITE yang berlaku dikarenakan telah menimbulkan keresahan warga Karimunjawa.

Hadir pada sidang perdana perkara pidana pelanggaran UU ITE  Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) berkisar 135 orang.

H. Cipto selaku tokoh sekaligus sesepuh PMKB menuturkan bahwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga mengandung unsure Sara Ia mengatakan hal ini sangat melukai masyarakat Karimunjawa. Sebagai tokoh masyarakat dirinya menuntut keadilan agar terdakwa pelanggaran UU ITE atas nama Daniel MFT dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Cipto mengaskan dugaan adanya kasus pelanggar UU ITE yang dilakukan Daniel MFT ini terpisah dan murni tindak pidana agar tidak dikaitkan dengan lingkungan hidup.

“Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan terdakwa Daniel ini dilaporkan oleh masyarakat atas adanya narasi saudara Daniel di MEDSOS sehingga menimbulkan keresahan di Lingkungan Masyarakat , tidak ada kaitannya dengan lingkungan hidup,” tutur Cipto

Ridwan Selaku ketua PMKB menegaskan bahwa yang mengawal kasus perkara ini dari proses hukum, sampai persidangan hari ini adalah masyarakat Karimunjawa. Kehadiran Masyarakat Karimunjawa Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Jepara ini bertekad mengawal sidang perdana pada saat pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penutut umum tersangka Danil MFT. “Kami selaku warga masyarakat Karimunjawa menuntut dihukum sesuai undang – undang yang berlaku.” Tandasnya. 

Ditempat terpisah Kuasa hukum Masyarakat Karimunjawa Bersatu H. Noorkhan menyampaikan harapannya agar proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat Karimun Jawa mendapatkan keadilan seadil adilnya. “harapan saya agar proses hukum terhadap Daniel dengan dakwaan telah melanggar UU ITE dapat berjalan lancar dan masyarakat Karimunjawa mendapatkan keadilan seadil adilnya,” pungkasnya.(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *